OAda 400 lebih perusahaan ISP tersebar melayani internet di Indonesia. Mereka yang langsung terancam. Walau ada juga beberapa ISP diajak kerjasama oleh Starlink untuk sekadar memenuhi persyaratan izin di sini.
Jadi starlink itu bukan sekedar perusahaan perangkat dan layanan satelit semata, sebagaimana perusahaan satelit lain. Tapi Starlink juga bisa berfungsi sebagai perusahaan internet service provider, bahkan juga bisa berfungsi sebagai platform digital, mengingat Elon Musk juga memiliki perusahaan X (dulu Twitter) yang sekarang tak hanya sekedar medsos tapi juga mengarah menjadi platform media komunikasi yang berfungsi beragam.
Ini bahayanya. Perusahaan Elon Musk itu bukan hanya trafik dan kontennya di luar jangkauan yuridiksi, kedaulatan digital dan kewenangan hukum nasional Indonesia tapi juga fungsinya bisa dimanfaatkan mereka yang ingin melawan kedaulatan negara atau yang mengancam keamanan nasional.
Perusahaan Starlink sebagai perusahaan AS itu dilindungi oleh Undang-Undang Amerika Serikat (UU AS) yang bernama US Cloud Act 2018. Menurut UU tersebut, data yang mereka kumpulkan atau berada di perusahaan AS tidak boleh diakses negara lain (termasuk Indonesia), tapi harus terbuka pada Pemerintah dan penegak hukum AS. Persoalannya Starlink apakah lebih nurut pada hukum di Indonesia, atau tunduk pada hukum Amerika Serikat? Ini harus jelas.
Kalau mereka melayani Papua atau daerah konflik lain maka datanya bisa diakses intelejen dan pemerintah AS untuk kepentingan politiknya. Sebaliknya data-data itu tidak bisa diakses oleh pemerintah Indonesia. Di situlah kenapa Starlink ini dapat membahayakan keutuhan NKRI, saat melayani wilayah gunung-gunung dan pedalaman Papua lalu dipakai untuk kepentingan pemberontakan.
Seperti yang terjadi sekarang di Ukraina. Teknologi komunikasi yg dipakai tentara Ukraina melawan Rusia adalah Starlink. Rusia kewalahan karena seluruh pergerakan pasukannya bisa terpantau tentara Ukraina. Lalu apa yang terjadi kalau OPM atau KKB dan sel-sel pendukungnya juga pakai fasilitas Starlink?
Terlebih kalau gerakan separatis mereka didukung asing, siapa yg tanggung jawab jika mereka menjadi makin besar dan canggih hingga mampu melawan TNI/Polri atau kekuatan negara?
Mohon dipikirkan lagi bagi mereka-mereka yang mendukung masuknya Starlink di Indonesia. Bagi rakyat kecil tahunya hanya internet murah dan sampai pelosok pasti didukung. Tapi bagaimana konsekuensinya, itu yang harus dipikirkan.
Agak mending kalau Elon Musk dan perusahaannya bersedia setuju dan komit tunduk pd UU yg berlaku di Indonesia. Lalu wilayah layanan tidak boleh untuk wilayah rawan misal Papua? Apakah mereka mau? Silahkan ditanyakan.***