Palu,Posrakyat.com— Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti (Babuk) Sabu-Sabu hasil dari pengungkapan Direktorat reserse narkoba September dan Oktober 2020. Kurang lebih
Tag: #Wakapolda Sulteng
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.