7 Kelompok Ini Tidak Akan Lolos Pada Prakerja Gelombang 17

oleh -
oleh
7 Kelompok Ini Tidak Akan Lolos Pada Prakerja Gelombang 17 /Instagram/@prakerja.go.id

Aparatur Sipil Negara

Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Desa dan perangkat desa

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!

Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja. ***