Raibnya Babuk Batuan Tembaga, Tim Polda Sulteng Periksa Sejumlah Anggota Polres Tolitoli

oleh -
oleh
Barang bukti (Babuk) batuan tembaga yang diamankan Polisi di Tolitoli. Foto:

PosRakyat – Guna mendapatkan titik terang terkait dugaan raibnya Barang Bukti (Babuk) batuan tembaga sebanyak kurang lebih 8 ton terisi dalam kemasan karung yang di titip di Polsek Lampasio pada November 2021 silam, Tim Polda Sulteng yang terdiri Irwasda, Paminal, Bagian Reskrim memeriksa sejumlah pejabat dan personil Polres Tolitoli.

Informasi yang dihimpun media ini, permintaan keterangan sejumlah pejabat dan personil Polres Tolitoli yang dilakukan Tim Polda Sulteng mulai dari Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU. Rijal, Kapolsek Lamapsio IPTU, Haerul, Wakapolsek Lamapsio, Ajudan Mantan Kapolres Tolitoli dan salah warga berinisial HK.

“Iya, benar belum lama ini ada permintaan keterangan oleh Tim Polda Sulteng, terkait Babuk batuan tembaga yang di angkut malam hari dari Polsek Lampasio ke salah satu Cafe yang berada di desa Ginunggung,” kata sumber yang namanya minta tidak disebutkan.” Ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Tolitoli, AKP. Anshari Tolah dikonfirmasi media ini minggu (21/2) 2022, membenarkan kedatangan Tim Irwasda Polda Sulteng di Polres Tolitoli, terkait permintaan keterangan sejumlah personil Polres masalah dugaan raibnya Babuk batuan tembaga sebanyak kurang lebih 8 ton.

“Benar ada Tim dari Polda Sulteng turun, untuk permintaan keterangan terhadap sejumlah anggota Polres Tolitoli,” jawabnya singkat.