Anwar Hafid: Bila Terpilih Gubernur Sulteng, Wewenang Pemerintah Kecamatan Akan Diperbesar

oleh -
oleh
Bakal calon Gubernur, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido saat pertemuan dengan warga Banawa Selatan, kabupaten Donggala, Kamis, (21/8). Foto: IST

PosRakyat – Pasangan bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid – Reny Lamadjido, bila diberi amanah bertekad memperbesar wewenang Pemerintahan Kecamatan.

“Pemerintah Kecamatan harus diperkuat dan diperbesar. Kita kasih bantuan keuangan kecamatan. Yah mungkin ditahap awal kita alokasikan 1-2 miliar begitu. Kenapa demikian, supaya pelayanan masyarakat itu tidak memumpuk di kabupaten,” jelasnya dalam pertemuan dengan Kepala Desa se Kecamatan Banawa Selatan di Desa Watatu, Kamis, 21 Agustus 2024.

Baca Juga: Dihadapan Belasan Ribu Warga Donggala, Anwar – Reny Janji Buat Donggala Lebih Maju Jika Terpilih Gubernur Sulteng 

Baca Juga: Masyarakat Padati Deklarasi Pasangan BERANI di Kecamatan Banawa; Pedagang Akui Raup Untung Banyak

Menurut Anwar Hafid, hubungan camat, kepala desa dengan gubernur harus sejalan dan sinkronisasi dalam tata kelola pemerintahan untuk memaksimalkan pelayanan publik.

“Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur memberikan bantuan, camat diberikan kewenangan sehingga pembangunan desa menjadi lebih berkembang,” tegasnya.

Sebelumnya, Anwar Hafid menceritakan bagaimana ia dulu mengawali karir di pemerintahan sebagai kepala desa.

“Lima tahun saya jadi kepala desa, sebelum diangkat menjadi Sekcam,” ungkapnya.