Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, Eva Bande Dicalonkan sebagai Ketua

oleh -
oleh
Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan mantan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Foto: Ist

PosRakyat  – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berkomitmen menangani konflik agraria di wilayahnya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria. Tim ini akan bertugas melakukan verifikasi lapangan serta membantu redistribusi tanah kepada pihak yang berhak.

“Tugas Satgas ini adalah melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi serta penguasaan tanah, sekaligus membantu proses redistribusi lahan,” ujar Anwar Hafid usai serah terima jabatan dari Gubernur ke-14, H. Rusdy Mastura, kepada dirinya sebagai Gubernur ke-15 Sulawesi Tengah, Senin kemarin (3/3/2025).

Baca Juga: Gubernur Anwar Gelar Bukber, Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi dan Persatuan di Sulteng

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid dan Wagub Reny Lamadjido Tiba di Palu, Disambut Prosesi Adat

Menurut Anwar, konflik agraria merupakan perselisihan klaim atas tanah, sumber daya alam, dan wilayah yang kerap terjadi antara masyarakat pedesaan dengan badan penguasa atau pengelola lahan. Beberapa faktor penyebabnya meliputi penguasaan tanah yang tidak adil, perebutan sumber daya alam, tumpang tindih regulasi, kelemahan kebijakan, hingga birokrasi yang berbelit-belit.

“Konflik agraria ini berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, hingga pelanggaran hak asasi manusia,” jelas mantan Bupati Morowali dan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat tersebut.