PosRakyat – Pemerintah Desa Wakai, Kabupaten Tojo Una-una, akhirnya angkat suara terkait viralnya video seorang anak yang disebut tidak diizinkan bersekolah oleh ayahnya karena menjadi korban perundungan di sekolah.
Video yang menyebar luas di media sosial itu memicu berbagai komentar dari warganet, bahkan sebagian besar menyudutkan pemerintah desa yang dianggap tidak peduli terhadap warganya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Wakai menyampaikan klarifikasi resmi pada Sabtu (14/6/2025), didampingi pihak kepolisian dan Babinsa.
Dalam pernyataannya, pemerintah desa menyebut telah melakukan penelusuran langsung ke SD Negeri 2 Wakai, tempat anak tersebut menimba ilmu. Hasilnya, baik guru maupun murid di sekolah itu menyatakan tidak pernah terjadi tindakan perundungan terhadap anak berinisial MFL atau yang akrab disapa G.
Baca Juga: James Riady Tertarik Investasi di Sulteng, Gubernur Anwar Siap Permudah Perizinan
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah dan para siswa lainnya. Tidak ditemukan adanya tindakan bullying, baik secara fisik maupun verbal, di lingkungan sekolah,” tegas perwakilan pemerintah desa dalam video klarifikasi Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, pemerintah desa mengungkap bahwa ayah dari anak tersebut, Ripson, telah mendapatkan berbagai bentuk bantuan, baik dari Dana Desa (ADD) maupun bantuan pribadi dari kepala desa. Bahkan, disebutkan bahwa masyarakat sekitar juga ikut peduli dan memberikan dukungan kepada keluarga tersebut.
Pemerintah desa juga mengungkapkan bahwa bantuan donasi yang diterima Ripson dari video viral pertamanaya yang menampilkan permintaan baju Lebaran telah mencapai puluhan juta rupiah.






