Guru Madrasah di Donggala Tuntut Pengangkatan Honorer Jadi ASN-PPPK

oleh -
oleh
Aksi damai PGMI diterima langsung ketua DPRD Donggala Moh Taufik, bersama Kabag Ops Polres Donggala AKP Wakhidin di ruang sidang utama, (1/10/2025). Foto: Ist

PosRakyat – Puluhan guru madrasah di Kabupaten Donggala yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) menggelar aksi damai di kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Rabu (1/10/2025).

Mereka menuntut pemerintah pusat segera mengangkat guru honorer madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aksi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, bersama Kabag Ops Polres Donggala AKP Wakhidin di ruang sidang utama. Para guru menyerahkan pernyataan sikap berisi enam poin tuntutan, mulai dari pembukaan formasi PPPK/ASN 2025–2026, afirmasi khusus bagi guru yang telah mengabdi lebih dari 15–20 tahun, hingga penolakan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam hal tunjangan, seleksi, dan peningkatan kompetensi.

Ketua PGMI Cabang Labuan, Moh Wahyu, menegaskan banyak guru honorer telah puluhan tahun mengajar tanpa kepastian status. “Ada guru yang sudah lebih dari 20 tahun tetap honorer. Kami berharap ada kebijakan yang berpihak, cukup dengan data EMIS sebagai validasi,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua Utama Alkhairaat: 9 Berani Anwar Hafid Selaras dengan Misi Guru Tua

Baca Juga: Ketua Utama Alkhairaat: 9 Berani Anwar Hafid Selaras dengan Misi Guru Tua

Menurut para guru, tuntutan ini bukan hanya soal status, melainkan juga soal keadilan. Mereka menilai pemerintah masih abai terhadap madrasah swasta, padahal lembaga tersebut berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat.