PosRakyat.com – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).
Kehadiran Menteri Supratman putra daerah Sulawesi Tengah disambut langsung oleh Gubernur Anwar Hafid, yang menyebut momentum ini sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” sekaligus kehormatan bagi Pemerintah Provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar mengapresiasi kehadiran pejabat pusat, antara lain Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Dr. Akmal Malik, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dr. Dahana Putra, serta perwakilan kementerian, BPJS Ketenagakerjaan, Forkopimda, bupati/wali kota, dan anggota DPRD Sulteng.
Baca Juga: Wagub Reny dan FKUB Sulteng Bahas Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Gubernur menegaskan bahwa kunjungan Menteri Hukum RI membawa energi baru bagi Sulteng untuk me4mperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.
Gubernur Anwar melaporkan bahwa Pemprov Sulteng baru saja menyelesaikan evaluasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk lima prioritas utama: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, ketahanan pangan daerah, serta penguatan sektor hukum.
Menurut Gubernur, seluruh bupati dan wali kota telah diarahkan untuk tidak lagi terjebak dalam polemik efisiensi anggaran, melainkan fokus pada optimalisasi dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Program makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pusat,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang segera dirampungkan dan menunggu pengukuhan oleh Menteri Hukum RI. Langkah ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang merata.
Terkait kebutuhan regulasi daerah, Gubernur menekankan perlunya penyempurnaan aturan strategis, termasuk definisi air permukaan yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.






