Gubernur Anwar dan KLH Satukan Langkah Tertibkan Tambang Ilegal 

oleh -
oleh
Ilustrasi

PosRakyat.com – Gubernur Sulteng Anwar Hafid melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dihadapan Menteri KLH, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Anwar Hafid memaparkan polemik tambang-tambang ilegal yang berperan aktif dalam merusak lingkungan, utamanya yang berada di kawasan Poboya, Kota Palu hingga tambang batuan di Kabupaten Donggala.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid memaparkan berbagai persoalan tambang bermasalah yang hingga kini masih terjadi, khususnya tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan memadai. Ia menyoroti kondisi tambang di kawasan Poboya, Kota Palu, serta tambang batuan atau galian C di wilayah antara Kota Palu hingga Kabupaten Donggala.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Foto: Ist

Baca Juga: Badan Jalan Ambles, Ruas Bora–Pandere Sigi Dinilai Rawan Kecelakaan

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Perluas Program Berani Cerdas hingga S2–S3, Siapkan SDM Unggul Sulteng 2045

“Di Palu itu ada di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala itu juga banyak tambang galian C yang beberapa izinnya juga sudah kami cabut,” ungkap Anwar Hafid, Selasa (13/1/2026).

Menurut mantan Bupati Morowali ini praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan telah menimbulkan dampak serius, muli dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar. Karena itu, penting bagi Gubernur Anwar Hafid untuk berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum.