Proyek Jalan Trans Sulawesi Tagolu–Tentena Disoal: Bangunan Talud dan Material Batu Diduga Bermasalah

Redaksi
Salah satu titik pembangunan Talud penahan bahu jalan nasional di ruas Tagolu-Tentena kabupaten Poso, provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: ZF
A-AA+A++

Posrakyat.com – Mengapa proyek jalan nasional sering kali mengalami kerusakan dini, padahal baru saja dikerjakan? Sementara anggaran yang digunakan tidak sedikit, bahkan mencapai miliaran hingga ratusan miliar rupiah.

Fakta ini sering kali terlintas di benak masyarakat hingga menimbulkan kecurigaan terhadap proses pengerjaan sebuah proyek. Apakah mungkin terjadi praktik kongkalikong antara pelaksana dan penyedia demi mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan kualitas pekerjaan?

Di Provinsi Sulawesi Tengah sendiri, khususnya proyek jalan Trans Sulawesi yang hampir seluruh ruasnya berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, tak jarang ditemukan kerusakan jalan yang baru saja selesai dikerjakan, namun sudah mengalami kerusakan cukup signifikan.

Baca Juga: PW Pemuda Muhammadiyah Sulteng Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sebagaimana diketahui, anggaran negara yang dikucurkan untuk setiap paket pekerjaan jalan Trans Sulawesi tidak main-main jumlahnya. Mulai dari puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah. Namun, sayangnya, kualitas pekerjaan yang ditinggalkan kontraktor justru kerap mengecewakan masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Mesin Partai, PSI Donggala Kebut Pembentukan Ranting di 167 Desa

Hari-hari ini, masyarakat sudah semakin memahami keterbukaan informasi. Sangat mudah bagi siapa pun untuk menilai baik atau tidaknya kualitas sebuah proyek yang dikerjakan.

Belum lama ini, salah satu ruas proyek jalan yang berada di bawah tanggung jawab BPJN Sulteng kembali mendapat sorotan. Kualitas salah satu item pekerjaan dinilai sejumlah pihak tidak menunjukkan mutu pekerjaan yang baik.

Pantauan tim media ini di lapangan beberapa waktu lalu, proyek preservasi jalan ruas Tagolu–Tentena di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, memperlihatkan salah satu item pekerjaan yang diduga tidak mempertimbangkan mutu material dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi pengerjaan.

Sebagaimana diketahui, proyek ini dikerjakan oleh PT TURELOTO BATTU INDAH dengan nomor kontrak HK 0201-BPJN 18.9.1/453. Adapun nilai kontraknya sebesar Rp101.333.448.000,00. Proyek ini dikerjakan selama 540 hari, terhitung sejak 20 Oktober 2025.

Salah satu titik pekerjaan yang menjadi sorotan adalah pembangunan talud atau dinding penahan bahu jalan. Pada bagian tersebut, tampak batu pondasi yang digunakan masih dipenuhi balutan tanah pada permukaannya.

Tak hanya itu, tim media ini juga melihat kondisi lingkungan di sekitar titik pembangunan dinding penahan bahu jalan tersebut masih digenangi air. Bahkan, adukan semen terus dituangkan meski terdapat genangan air di bawahnya.

Melihat kondisi tersebut, salah seorang pemerhati konstruksi di Sulteng bernama Anwar menilai bahwa perlakuan seperti itu tidak dapat dibenarkan jika mengacu pada spesifikasi Bina Marga.

Menurutnya, kondisi bangunan tersebut dipastikan tidak akan bertahan lama akibat menurunnya daya dukung tanah. Akibatnya, struktur bangunan berpotensi mengalami kerusakan.

Ia juga menyoroti pekerja yang menuangkan adukan semen secara langsung untuk pemasangan batu mortar dalam kondisi area pekerjaan yang masih berair.

“Tanah yang jenuh air di bawah pondasi akan melunak dan kehilangan daya dukungnya. Akibatnya, talud bisa mengalami penurunan tidak merata hingga menyebabkan retakan pada struktur, bahkan berpotensi mengakibatkan bangunan ambruk,” jelasnya.

Dia menambahkan, area galian pondasi semestinya dikeringkan terlebih dahulu sebelum dilakukan peletakan batu pertama. Menurutnya, proses pengerjaan tidak boleh mengabaikan kondisi genangan air karena dapat memengaruhi mutu adukan semen.

Tak hanya itu, material batu yang digunakan dan tampak tidak bersih juga menjadi sorotannya. Menurut Anwar, penggunaan batu yang masih dipenuhi tanah berpotensi mengurangi daya rekat antara batu dan adukan semen.

“Batu yang digunakan harus bersih dari tanah, lumpur, dan kotoran sebelum dipasang, serta wajib dibasahi air agar adukan semen melekat sempurna,” tutupnya.

Sementara itu, M Sajjad, PPK 4.1 Satker PJN Wilayah 4 di bawah kendali BPJN Sulteng, saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pada 25 Oktober 2026, belum memberikan tanggapan mengenai persoalan tersebut.

Ia hanya menjelaskan terkait kerusakan pada saluran dan penurunan badan jalan yang menyebabkan retaknya permukaan badan jalan di ruas tersebut.

Terkait kerusakan saluran itu, menurutnya hanya sebatas lapisan plester. Pihaknya berjanji akan segera memperbaiki.

Adapun kerusakan pada badan jalan tersebut, ia menjelaskan bahwa terjadinya penurunan badan jalan pada lereng bawah dan memerlukan survey lebih detil.

“Saat ini belum ada dalam desing yang terkontrak. Jadi mungkin memerlukan persetujuan perubahan kontrak dulu untuk penanganan pada badan jalan yang amblas itu,” jelasnya.

“Besok hari kerja kita jawab lagi ya, hari Minggu kita istirahat dulu, Pak,” tutupnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak PPK 4.1 terkait persoalan penggunaan material batu dan pekerjaan talud penahan bahu jalan tersebut.

Tampak Kondisi jalan nasional di ruas Tagolu - Tentena, kabupaten Poso, provinsi Sulawesi Tengah, mengalami penurunan badan jalan. Foto: ZF

(ZF)