“Rencananya usai divisum dan otopsi, jenazah langsung kami terbangkan ke Palu, dan pihak keluarga dari almarhum di Purworejo telah sepakat untuk dikebumikan di kampung halaman istrinya, mengingat almarhum ada istri dan ke tiga anaknya,” ungkap Heru.
Selain itu, himbauan juga disampaikan istri almarhum kepada semua pihak keluarga agar tidak mempublikasikan foto – foto jenazah almarhum saat ditemukan.
“Mohon jangan ada pihak yang memposting atau mengupload foto suami saya, anak anak saya trauma kasihan, kami berduka atas musibah ini, ” imbau Selvianti, istri almarhum.
Sementara terkait proses hukum atas kematian Situr Wijaya, saat ini pihak keluarga menunggu hasil visum dan otopsi jenazahnya. “Jika nanti hasilnya meninggal karena faktor medis, maka kami ikhlas dan berlapang dada menerima sebagai cobaan, tetapi jika ada hal lain yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum atas kematiannya, maka kami akan melakukan pendampingan total sampai kasus ini terungkap tuntas,” tegas Heru.
Almarhum Situr Wijaya (32), ditemukan tewas disalah satu kamar hotel dengan posisi tertelungkup. Diperkirakan saat ditemukan telah lebih dari 6 jam, jenazahnya sempat terkatung – katung dalam ambulance selama 10 jam di parkiran salah satu rumah sakit di Jakarta.
Jenazah baru dapat dievakuasi oleh pihak Kepolisian Sektor Kebon Jeruk pada Jumat malam, (04/04/2025) sekira pukul 20.00 WIB. Dan langsung dibawa ke RS Polri-Keramat Jati untuk keperluan pemeriksaan dan otopsi.






