PosRakyat – Anggota MPR / DPR RI Drs, H. Anwar Hafid, M.Si mengadakan sosialisasi empat pilar kebangsaan dihadapan puluhan mahasiswa Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, di Co Working Spac, pada, Selasa, 9 Februari 2021.
Baca Juga: HPN 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoax yang Memecah Belah Bangsa
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan, empat pilar kebangsaan tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Menurut Anwar Hafid, empat pilar inilah yang membuat Indonesia, masih tetap ada hingga saat ini.
“Jika empat pilar ini tidak ada atau tidak lengkap, bisa jadi Indonesia tidak ada lagi seperti sekarang ini. Jadi begitu pentingnya untuk tetap menjaga dan mengamalkan empat itu demi keutuhan bangsa dan negara kita,” kata Anwar Hafid.
Anwar Hafid mencontohkan negara Rusia yang dulunya besar tapi kemudian terpecah-pecah. Bahkan masyarakatnya tak lagi saling kenal. “Empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika inilah yang menyokong berdiri tegaknya Indonesia,” kata Anwar Hafid.