Arham Bustaman dari Wartawan ke Kursi DPRD Pasangkayu

oleh -
oleh
Arham Bustaman, Anggota DPRD Pasangkayu periode 2024 - 2029. Foto: IST

PosRakyat – Pelantikan anggota DPRD Pasangkayu periode 2024 – 2029 yang digelar pada Selasa 27 Agustus 2024, menarik perhatian sejumlah awak media. Pasalnya, salah satu anggota DPRD yang dilantik itu seorang wartawan senior.

Sebut saja Arham Bustaman yang dikenal sebagai wartawan senior tidak hanya di Pasangkayu tapi juga di Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu. Ia dilantik sebagai anggota DPRD dari partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) Bambaira, Bambalamotu, Sarjo (Bambarasa), Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca Juga: Pasangan Anwar-Reny Akan Daftar ke KPU Sulteng dengan Jalan Kaki Bersama Pendukung

Baca Juga: Ratusan Pedagang Kaki Lima Raup Untung Besar di Deklarasi Anwar-Reny di Kotaraya

Alang sapaan akrab Arham Bustaman jauh sebelumnya telah tiga kali mencoba peruntungannya sebagai calon anggota DPRD Pasangkayu.

Sebelumnya, pada tahun 2014 lalu, Arham maju sebagai calon legislatif melalui Partai PPP, selanjutnya pada tahun 2019 melalui Partai Perindo, dengan di Dapil yang sama.