PosRakyat – Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Yudy Koagow, mewakili Direktur Utama Ramiatie, menyampaikan bahwa besaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng setiap tahun diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“CSR dialokasikan kepada seluruh pemegang saham berdasarkan porsi kepemilikan saham, dan Bank Sulteng hanya bertindak sebagai pengelola administrasi CSR,” kata Yudy saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Bank Sulteng, Kamis (15/5/2025).
Secara khusus, kata Yudy, CSR dari Mega Corpora—pemegang saham Bank Sulteng—hanya diperuntukkan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“CSR dari Grup Mega Corpora yang sudah ada di Sulawesi Tengah sejak 2018 telah digunakan untuk membangun sekolah di Palu, Donggala, dan Sigi, termasuk rumah ibadah seperti masjid di Palu dan Donggala,” jelasnya.
Baca Juga: Andi Ridwan Diminta Gubernur Sulteng untuk Bantu Bentuk Satgas Tambang, Lingkungan, dan Kehutanan
Saat ini, lanjut Yudy, seluruh CSR dari Mega Corpora akan difokuskan untuk pembangunan Rumah Sakit Dhuafa di bekas lokasi RSUD Undata, Jalan Soeharso, Palu.
Terkait polemik penyaluran CSR Bank Sulteng ke klub sepak bola Persipal Palu, Yudy menegaskan bahwa hal tersebut telah mendapat persetujuan dalam RUPS.
“CSR untuk Persipal sudah sesuai prosedur karena terdapat unsur sosial, yaitu penonton tidak dipungut biaya. Ini sudah disetujui seluruh pemegang saham dalam RUPS,” ujar Yudy.






