Bawaslu Sulteng Gelar Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Redaksi
Ketua Bawaslu Sulteng membuka kegiatan sosialisasi pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024,  di Swiss Belhotel kota Palu, Rabu, 4 September 2024. Foto: ZF
A-AA+A++

PosRakyat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah 2024,  bertempat di Swiss Belhotel kota Palu, Rabu, 4 September 2024.

Kegiatan yang di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, dihadiri Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) di wakili, Komandan Korem 132 Tadulako (Danrem) diwakili, Kepala Kejaksaan Sulawesi Tengah diwakili, Kepala Satpol PP Sulteng, serta perwakilan Parpol dan rekan media.

Baca Juga: Proyek Drainase di Kabupaten Tolitoli Diduga Gunakan Material Ilegal dari Tambang Tak Berizin

Baca Juga: Warga Tolitoli Resah, Truk Kontainer Melintas di Kawasan Padat Pasar Susumbolan

Ketua Bawaslu mengatakan, bahwa Sulteng merupakan daerah ke empat tertinggi kerawanan Pemilu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang ditetapkan Bawaslu RI tahun 2023 lalu.

Menerutnya, berdasarkan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) yang ditetapkan Bawaslu RI, Sulteng masuk posisi tertinggi ke 4 se Indonesia, sehingga perlu untuk melakukan pemetaan kerawanan Pilkada tahun 2024 ini.

“Para peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara seksama serta dapat memberikan saran dan masukkan terkait potensi kerawanan pilkada,” harapnya. 

Sementara, Kepala Badan Pengawasan Bawaslu Sulteng, Syarifuddin Ishak, SE, dalam laporannya menyampaikan, pemetaan kerawanan Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu adalah suatu langkah sistematis untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi risiko yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada.

Proses ini lanjut Sarifuddin, hal ini bertujuan untuk memitigasi potensi konflik, pelanggaran dan gangguan lain selama proses pemilihan, serta memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis. Mengingat kompleksitas dan keragaman kondisi di berbagai daerah, pemetaan ini menjadi alat yang penting untuk mengantisipasi potensi masalah yang dapat mengganggu proses demokrasi.

“Pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, sering kali terjadi berbagai pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi pemilih dan konflik antar pendukung kandidat. Pengalaman ini menunjukkan bahwa tidak semua daerah memiliki risiko yang sama, sehingga pemetaan diperlukan untuk fokus pengawasan di daerah-daerah yang rentan,” ujarnya.

Pemetaan kerawanan oleh Bawaslu ini, sangat penting dalam memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan secara demokratis, aman dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran dan konflik yang dapat merusak proses pemilihan.

Bawaslu Sulteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dirangkaikan dengan Lounching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk dan upaya untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi masalah atau ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah, khususnya Sulawesi Tengah.

(ZF)