PosRakyat – Wakil Ketua I Bidang OKK Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Tengah, Stivan Helmi Sandagang mengemukakan, Pengganti Antar Waktu (PAW) mendiang Thompa Yotokodi menduduki jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu adalah Basmin H. Karim.
“Soal PAW almarhum (Thompa) sesuai perolehan suara terbanyak berikutnya, Pak Basmin” ujar Stivan Sandagang, Selasa.
Perolehan suara terbanyak dimaksud adalah peringkat ketiga dari dua kursi Partai Gerindra yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil Pemilu tahun 2019 silam.
Diketahui, pada Pemilu 2019 hasil sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon Anggota DPRD Kota Palu dari Dapil Kota Palu I (Palu Timur – Mantikulore) yang tertuang dalam berita acara Nomor : 90/PL.01.7-BA/7271/KPU-Kot/V/2019 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kota Palu Hasil Pemilu tahun2019, diperoleh data suara Partai Gerinra dari Dapil Palu Timur – Mantikulore sebesar 8.020 suara.






