Jakarta, POSRakyat.com – Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah berencana laporkan hasil temuan atas proyek pekerjaan Sambungan Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional PASIGALA (Palu Sigi Donggala) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Laporan hasil investigasi telah selesai disusun, minggu ini kami akan laporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek SPAM Pasigala tersebut ke KPK,” kata Ketua FPPD Sulteng Eko arianto melalui pernyataan sikap yang dikirimkan dari Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.
Pihaknya menilai, dengan total anggaran proyek pekerjaan lebih kurang 500 miliar, sangat riskan jika penanganan kasus SPAM Regional Pasigala ditangani aparat penegak hukum di daerah.
“Nilai anggaran pekerjaan ini sangat besar, untuk penegak hukum di daerah kami belum yakin kasus ini akan tuntas. Karena bisa jadi kasus ini melibatkan pihak tertentu baik pejabat di level provinsi hingga pusat, olehnya kami akan laporkan resmi paling lambat hari Jumat (minggu ini) di KPK,” kata dia menegaskan.
Eko menyatakan, selain melaporkan resmi ke KPK, pihaknya akan melakukan aksi massa agar kasus ini menjadi perhatian karena beberapa tahun terakhir ini pemerintah pusat telah menganggarkan trilliunan rupiah untuk anggaran proyek pembangunan SPAM di beberapa
propinsi.
“Aksi massa adalah bagian dari advokasi yang kami lakukan dalam upaya mendorong KPK dan pemerintah pusat agar memberi perhatian khusus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan SPAM Pasigala dan pembangunan SPAM lainnya,’ ujarnya.
Dia mengatakan, selain melaporkan kasus SPAM Pasigala ke KPK, tembusan atas laporan itu akan disampaikan ke instansi penegak hukum di pusat dan Kementerian terkait sehingga menjadi evaluasi atas proyek serupa.