Pasangkayu, Posrakyat.com – Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Sulawesi Barat melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kejaksaan negeri Pasangkayu di aula kantor Bupati Pasangkayu, Senin, 24 Februari 2020.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Jiwa, dan dihadiri seluruh kepala OPD Pasangkayu. Turut pula hadir, Wakil Bupati HM Saal dan Sekda Pasangkayu, Firman.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemda Pasangkayu dengan Kejari Pasangkayu di bidang keperdataan.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Jiwa, saat membuka kegiatan menyampaikan, kerjasama ini sebagai sinergitas yang diharapkan bisa memberi ruang terkait peran Kejari Pasangkayu.