Catatan Buruk Penyaluran Bantuan Beras Bulog di Kota Palu, Takaran Dikurangi! 

Redaksi
Menimbang kembali bantuan beras untuk warga yang membutuhkan di kelurahan Ujuna, kota Palu, Kamis, 30 Mei 2024. Foto: IST
A-AA+A++

PosRakyat – Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap II 2024, berupa beras dalam kemasan karung ukuran 10 kg di kelurahan Ujuna, kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng dikeluhkan warga.

Pasalnya, bantuan pangan beras yang merupakan program pemerintah pusat itu terjadi pengurangan takaran di setiap kemasan karung tersebut.

Bantuan beras Bulog untuk warga di Kelurahan Ujuna, Kota Palu, terlihat hanya 8 kg. Foto: IST

Baca Juga: Ini Nama-Nama Pemenang Undian Hadiah Sangganipa Fest 2024

Baca Juga: Ketua KONI Tolitoli Resmi Buka Turnamen Volly Ball Lalos Cup

Informasi diterima PosRakyat.com pada Kamis, 30 Mei 2024, di keluaran Ujuna, kecamatan Palu Barat, dimana ada sekira ratusan kemasan karung bantuan pangan beras yang bertuliskan ukuran 10 kg, dan menunggu waktu untuk didistribusikan ke warga penerima.

Namun saat ditimbang kembali oleh pihak kelurahan guna memastikan apakah sudah sesuai dengan yang tertera pada kemasan atau tidak, dan ternyata takaran setiap kemasan karung beras itu bervariasi, ada yang ukuran 9 kg dan ada yang 8 kg.

“Ada beberapa karung sudah kami timbang, dan ternyata ukurannya tidak ada yang ukuran 10 kg, yang ada itu hanya 9 kg dan sebagian lagi 8 kg,” kata Dadang, warga kelurahan Ujuna, Kamis sore (30/5).

Ia mengatakan, bahwa bantuan beras yang ada di kantor kelurahan saat ini sebagian besarnya sudah didistribusikan ke warga penerima yang terdaftar di kelurahan Ujuna.

“Kemungkinan bantuan beras yang sudah di bagikan ke warga penerima itu juga tidak cukup 10 kg,” tuturnya pada media ini.

Menurutnya, pengurangan takaran bantuan beras itu juga bisa terjadi di kelurahan yang lainnya yang ada di kota Palu.

“Ini perlu di cek juga di kelurahan lain, karena jangan sampai terjadi hal yang sama seperti di kelurahan Ujuna. Bisa dibayangkan kalau setiap karung beras bantuan itu di kurangi takarannya, ini jelas sangat merugikan warga penerima,” ujarnya.

Baca Juga: Galian Pipa Rusak Jalan Kota Palu, PT PP dan BP2W Sulteng Diminta Tanggung Jawab!

Sementara, dilansir dari Rotari, dimana pengurang takaran beras bantuan tersebut diduga dilakukan oleh transporter.

Kepala Wilayah Perum Bulog Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Heriswan, menyatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan curang yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pangan di wilayah Kota Palu.

“Kami sangat serius dalam menangani masalah ini. Oleh karena itu, kami kedepannya akan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan setiap transporter mematuhi standar dan aturan yang berlaku,” ujarnya Heriswan kepada sejumlah wartawan di Kantor Kelurahan Ujuna, Kamis sore (30/5/).

Ia menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan yang diterima Bulog, terdapat indikasi dimana transporter tersebut telah melakukan pengurangan takaran beras yang seharusnya diterima oleh warga penerima bantuan.

Hal ini kata dia, sangat merugikan warga yang sangat bergantung pada distribusi beras yang tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai.

Ke depan, pihaknya akan berkolaborasi bersama Satgas Pangan yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan elemen lainya untuk memperketat pengawasan distribusi beras dari tingkat pusat hingga daerah.

Satgas Pangan, ini memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Ini kan baru kali pertama terjadi di Kota Palu, dan kedepannya kami akan lebih teliti lagi serta ingin memastikan bahwa proses distribusi beras berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” harapnya.

Selain itu Heriswan juga mengucapkan terima kasih kepada rekan media atas laporannya tentang kejadian ini.

“Kami juga berharap kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui terjadi penyimpangan dalam pendistribusian beras di kelurahan masing-masing,” pungkasnya.***
(ZF)