Parigi Moutong, Posrakyat.com – Paket proyek preservasi dan rehabilitasi ruas jalan Tinombo – Sinei – Ampobabo – Toboli senilai Rp 28 miliar lebih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 di Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu Provinsi Sulawesi Tengah dinilai belum tepat sasaran, sebab pada ruas itu ada sejumlah titik kerusakan, berlubang, bahkan berpotensi jadi kubangan air yang belum tersentuh saat pengerjaannya. Data yang dihimpun terdapat puluhan titik kerusakan badan jalan di sejumlah desa pada ruas tersebut. Di mana titik kerusakan dan lubang itu mendapat sorotan publik.
“Parah ini Pak, masalahnya yang jadi pertanyaan kami secara kasat mata terkesan perbaikan jalan ini dipilih – pilih. Padahal yang ditambal itu aspalnya masih bagus,” tutur Iki, salah seorang pengendara, yang melintas di ruas tersebut pada Rabu (9/9/2020).
Ia mengaku terganggu saat melintas di sejumlah titik badan jalan yang rusak tersebut. Hal ini menuai sorotan dan pertanyaan baginya karena dirinya kerap melintas di ruas itu saat menuju kantor. Iki mengungkapkan, titik badan jalan berlubang tersebut di sejumlah desa, yakni Desa Pinotu, Sienjo, Tomoli Induk, Tomoli Selatan Kecamatan Toribulu, dan Desa Ampibabo Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, lubang – lubang kerusakan di badan jalan itu bisa membahayakan pengendara.
“Sudah ada yang celaka, saat itu saya mau ke kantor. Syukurnya orang itu tidak kenapa – kenapa karena dia juga pelan bawa motor. Kenapa tidak diperbaiki yang rusak ini,” katanya.
Ia mengaku heran dan menyayangkan anggaran yang puluhan miliar tidak menyentuh langsung di kerusakan jalan, dan anggaran itu terkesan mubazir. Apa yang menjadi sorotannya ini semata – mata hanya sebagai masukan kepada pemerintah dalam hal ini pengguna anggaran proyek tersebut. Sebagai masyarakat biasa ia mengaku tidak ada tendensi apa pun, dirinya dan masyarakat umum pengguna jalan ingin merasakan betul atas manfaat dari proyek jalan pemerintah dengan nilai puluhan miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Fenil yang dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020), menjelaskan bahwa untuk tahun 2020 kontrak yang ada pada proyek itu sekitar Rp 20 miliar. Sementara Rp 28 miliar adalah pagu DIPA dengan penanganan longsegment 147 Km. Penanganan efektif berupa pelapisan ulang yang tersebar sepanjang skitar 21 Km.
“Dan penangan saluran, baik saluran biasa maupun saluran diperkeras, juga penanganan rutin berupa pembersihan rumput di bahu jalan dan saluran,” ungkapnya.
Fenil menyebutkan dengan ruas yang bgitu panjang serta keterbatasan alokasi dana, maka jelas lubang – lubang kecil tidak mungkin tercover semua dalam kontrak yang tersedia, namun pihaknya mengupayakan akan tutupi lubang itu.