Diduga Keras Oknum BPD Tumotok Difitnah Soal Kasus Pelecehan Seksual

oleh -
oleh
Firda Husain

Touna, PosRakyat.com – Oknum Anggota BPD desa Tumotok inisial DL Angkat bicara soal tuduhan kasus pelecehan seksual yang melibatkan namanya.

Seperti yang dilaporkan oleh perempuan inisil MG warga desa Tumotok,kecamatan Talatako, kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng terkait dugaan Asusila.

Adanya keterangan MG kemasyarakat, maupun berkembangnya informasi melalui media online, maupun medsos, membuat DL merasa dirinya dilecehkan oleh MG.

Olehnya itu Pihak DL didampingi penasehat hukum Aldi saputra S. Dg. Paggesa, S.H. M.H bersama Moh. Firda M.B husain, S.H mengelar konfrensi Pers pada Sabtu (28/03/2020) bertempat di kantor Pagata Partners, kelurahan Dondo Barat.

Dalam gelar konferensi pers kuasa hukum DL, Firda Husain mengatakan, soal kasus yang menimpa klien-nya itu merupakan fitnah.

“Itu fitnah, itu merupakan perbuatan pencemaran nama baik terhadap DL,” ucap Firda Husain.

Menurut Firda Husain, kronologis kejadian itu berawal sejak tanggal (14/03/2020) sekitar 11:30 sebelumnya pihaknya telah memasukan laporan aduan di Polres Touna terhadap perempuan MG ,terkait menyebarluaskan Fitnah dan pencemaran nama baik terhadap DL.

Ironisnya pada tanggal yang sama sekitar Pukul 2: 45 Sore, pihak MG didampingi LSM sekolah perempuan Sivia Patuju, melaporkan DL atas laporan asusila, pelecehan seksual yang katanya dilakukan DL terhadap dirinya.

Firda menambahkan, kronologis kejadian berawal dari inisial DL mendatangi rumah MG dengan tujuan ingin bertemu dengan wanita bernama Alex, dimana hubungan Alex bersama DL hanyalah rekan kerja.

“Alex merupakan tukang cat yang bekerja pada DL, dan tinggal di rumahnya MG, Pada pukul 10: 15 pagi DL datangi rumah MG yang kebetulan Alex tinggal di tempat itu. adapun tujuan DL datang di tempat MG untuk meberikan upah kerja Alex.” Ungkap Firdaus.

Lanjut Firda, saat DL datang di rumah MG, pihaknya menanyakan keberadaan Alex pada MG,jawaban MG pada DL kala itu Alex sedang keluar rumah.