Dikabarkan sebelumnya, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dengan tegas bahwa tidak pernah menerbitkan IUP jenis batuan galian C di desa Padumpu, kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
“Sudah Kami cek pak, tidak ada IUP di Padumpu,” ungkap Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Haris Kariming.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi PosRakyat.com dan melakukan pemantauan di desa Padumpu beberapa waktu lalu, terlihat di lokasi aktivitas pertambangan itu tumpukan material pasir batu tepat di pinggir sungai yang berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi mesin crusher.
Adapun tumpukan material tersebut menurut masyarakat setempat diperkirakan berjumlah ribuan kubik, yang diduga untuk persiapan kebutuhan proyek infrastruktur khususnya di kecamatan Dampal Selatan dan sekitarnya.
Sementara itu, salah seorang warga masyarakat di kecamatan Dampal Selatan yang tak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan, tambang galian C di desa Padumpu tersebut adalah milik dari seorang pengusaha sukses dari kota Tolitoli. Menurutnya pengusaha itu yang menguasai berbagai proyek baik kabupaten maupun provinsi.
“Sepengetahuan kami menurut informasi yang beredar disini ( Red- Kecamatan Dampal Selatan ), yang punya tambang di Padumpu itu pengusaha besar dari Tolitoli. Dia banyak kerja proyek di kabupaten Tolitoli dan Proyek di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.***
Penulis: Zulfitra






