Dipersoalkan, CV Cahaya Karunia Serap Tenaga kerja di Bangkep, Sulawesi Tengah

oleh -
oleh
Kepala Cabang CV. Cahaya Kurnia, Soleh.

Bangkep, Posrakyat.com – Perusahaan yang bergerak di bidang budidaya mutiara di Desa Ambelang, Kecamatan Tinakung, Kabupaten Banggai Kepulauan serap puluhan tenaga kerja. Meski perusahaan ini dipersoalkan oleh LSM setempat.

Kepala Cabang CV. Cahaya Karunia, Soleh, tidak menapik dengan ada orang-orang yang mempersoalkan ijin perusahaan di lokasi tersebut.

“Ijin awalnya dikeluarkan oleh tingkat II (kabupaten), setelah keluar undang-undang 23 tentang pemerintahaan yang kongkrent (pemerintah daerah) diambil alih oleh tingkat satu (provinsi) sejak 2014,” kata Saleh Jumat (27/3/2020).

Kemudian kata dia, saat itu pihaknya akan memperpanjang ijin di kabupaten pada saat masa transisi undang-undang 23 tersebut, pihak kabupaten menyarankan ke provinsi.

“Dan itu masa transisi, masih banyak daerah yang pada hari ini masih ngambang, kalau sulteng sudah (menerapkan). Jadi saya uruslah ijin lokasi,” jelasnya.

Setelah proses ijin lokasi diurus dengan memakan waktu yang cukup panjang, pihaknya juga mengurus ijin lingkungan di DLHD Provinsi Sulteng.