DPMD Touna Instruksikan Pemdes Segera Data Penerima BLT Covid -19

oleh -
oleh
Kepala dinas PMD Touna Moh. Nur lasupu. [Ist]

Untuk itu, seluruh kepala desa (Kades) diminta segera mendata penerima bantuan tersebut.

Adapun mekanisme telah ditentukan melalui surat edaran dari pemerintah pusat diantaranya, penerima BLT yaitu keluarga miskin yang non PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kehilangan mata pencaharian, belum terdata, dan anggota keluarga yang memilik penyakit kronis, ungkap Moh Nur. Lasupu.

“Kami imbau, kepada kepala desa agar melakukan pendataan yang tepat sasaran. Jika tidak akan merugikan desanya sendiri ,”ujarnya.

Diketahui, besaran BLT yang akan diterima setiap kepala keluarga (KK) nanti sebesar Rp.600.000 setiap bulan. Bantuan itu, akan berlangsung selama tiga bulan.

“Kini, baru sepuluh desa yang sudah memasukan data penerima bantuan pada Dinas PMD setempat,”tutup Moh Nur. Lasupu. (Jefry / S. Wijaya)