PosRakyat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Tolitoli menelusuri dugaan Calon Legislatif (Caleg) DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tolitoli Daerah Pemilihan (Dapil) empat (4), yang diduga melakukan poltik uang (Money Politic) di masa minggu tenang Pemilu 2024.
“Kami sudah terima laporannya, dan sementara dilakukan proses,” jawab Ketua Bawaslu Tolitoli, Fajar Sadiq saat di konfirmasi media ini melalui whatsApp (WA) Kamis, 22 Februari 2024.
Baca Juga: Rakernas SMSI 2024, Kembangkan Media Untuk Bangun Bangsa
Baca Juga: IKWI Raih Peringkat 3 Lomba Masak di HPN 2024
Menurutnya, jika laporan money politic memenuhi unsur dan memiliki alat bukti yang kuat, maka masuk dalam kategori pidana, dan nantinya akan ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).






