Morowali Utara, Posrakyat— Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)- Perubahan Tahun Anggaran 2020, di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, dikabarkan tengah ribut.
Alasan kegaduhan itu, diperoleh Persatuan Jurnalis dan Media (Pena) Sulteng, berendus akibat proyek Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Morut yang masih dipertahankan dan akan terealisasi pada APBD-Perubahan 2020.
Bahkan, berdasarkan penelusuran pihak NCW Sulteng mengamini kegaduhan di Morut, terkait Pokok- Pokok Pikiran alias Pokir yang melekat bagi Anggota DPRD itu.
Adrian, selaku koordinator monitor dan invetigasi NCW Sulteng, Rabu, 4 November 2020, mengatakan proyek APBD-Perubahan lagi ribut di Morut, antara DPRD dengan Pemda Morut dimana pihak dewan dengan modus Pokir 2020 yang dipertahankan dewan dengan alasan bahwa itu mutlak milik dewan.
“Namun bupati bertahan, bahwa Pokir ini tidak dipertahankan lagi,” ungkapnya.