Oleh: Halim HD. – Networker Kebudayaan
Ada suatu sudut pandang yang selama ini telah mengakar dan melembaga di dalam cara pikir di lingkungan masyarakat, khususnya kalangan kaum seniman dan pengelola kesenian, produser dan event organizer (EO), bahwa suatu kota belumlah dianggap sebagai kota yang memiliki wibawa sebagai kota kebudayaan jika belum memiliki gedung kesenian. Bahkan kita juga diajak untuk lebih menyepakati tentang suatu kota dengan kelengkapan lain dalam kaitannya dengan penyebutan suatu kota yang berpredikat berkebudayaan, seperti adanya galeri, museum dan berbagai sarana lainnya yang berkaitan dengan kehidupan kesenian, seperti adanya penerbitan buku serta media massa dan bahkan jurnal kebudayaan.
Di kalangan birokrat dan politisi khususnya di negeri ini, semuanya itu sesungguhnya boleh dikatakan jauh dari wacana pemikirannya. Mungkin ada, tapi hanya segelintir, dan itupun dengan perspektif sebagai “proyek bangunan” yang mengandung nilai ekonomis, dan bukan sebagai proyek kebudayaan untuk meningkatkan harkat martabat warga dan masyarakat. Ali Sadikin adalah anomali bagi kita semuanya, ketika dia menjadi gubernur DKI Jakarta, dan menunjuk kaum seniman untuk menyusun kelembagaan did alam pengelolaan kesenian dan sekaligus membangun sarana kesenian dengan dasar konsep yang dating dari kebutuhan seniman. Itulah munculnya Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dimulai pada tahun 1967 terus berkembang dan dilengkapi dengan Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (LPKJ) yang sekarang menjadi Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Awalnya Ali Sadiikin meminta sejumlah pemikir kebudayaan membentuk Akademi Jakarta, yang disodorkan oleh Prof. Sutan Takdir Alisjahbana, Soedjatmoko (penasehat bappenas bidang kebudayaan), Mohammad Said (tokoh pendidikan Taman Siswa), Prof. Mukti Ali (pakar agama), Affandi (maestro Senirupa). Itulah beberapa figur di antara sepuluh anggota Akademi Jakarta (AJ) yang bertugas memberikan analisis dan konsep tentang arah kebudayaan kota. AJ ini pula yang menunjuk formatur Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) untuk menyusun kepengurusan dan komite-komite DKJ.
Ditangan Gubernur yang sangat langka ini, Jakarta dikenal di Asia sebagai fenomena kota dengan Art Center yang menciptakan ruang untuk penyajian berbagai wujud kesenian yang fenomenal pula. Tapi yang paling menarik lagi, opini-opini kaum seniman, misalnya Satoh Makoto, salah satu dedengkot teater pembaharuan di Jepang yang pada awal tahun 1970-an sempat singgah pertama kali di TIM, menyatakan, TIM merupakan ruang seniman dan kehidupan seni yang inspiratif, sederhana dan nyaman, akrab. Itu pada tahun 1970-an. Satoh Makotoh yang menjadi salah satu pendiiri dan sutradara The Black Tent Theatre memuji pengelolaan Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) di Solo yang dikenal dengan sebutan Taman Budaya Solo (TBS), yang dianggapnya sangat tidak birokratis, santai dan akrab. Jadi bukan hanya mempertimbangkan kebutuhan teknikal dari segi seni pertunjukan dan jenis kesenian lainnya.
Gambaran tentang lingkungan kesenian yang santai, akrab, informal dan tidak birokratis selalu menjadi perbincangan di kalangan kesenian. Dalam konteks itulah para disainer-arsitek penting memikirkan bagaimana suatu disain yang bisa menciptakan suatu ruang publik yang memiliki makna sosialitas, yang menjunjung nilai-nilai yang mampu dan bsia menciptakan rasa kebersamaan, rasa kesetaraan. Berkaitan dengan perkembangan zaman, bukan lagi saatnya kini muncul sikap elitisme figur seniman yang nongkrong di puncak piramidal. Dengan kata lain, suatu disain srsitektur yang demokratis sangat dibutuhkan di dalam lingkungan kesenian. Melalui ruang kehidupan kesenian, setiap seniman dan warga bisa belajar secara bersama sebagai warga kebudayaan yang setara. Tentu bahwa kita bisa dan harus menghormati kompetensi dan harkat prestasi serta kapasitas profesional sebagai nilai dari proses kerja. Di dalam masyarakat yang memegang nilai-nilai demokratis dan melandasi dirinya dengan rasa keadilan, respek kepada kompetensi adalah salah satu nilai yang utama yang berkaitan dengan jam terbang dan mutu dari proses kerja yang berwujud kepada hasil karya yang dijadikan tolok ukur.
Dalam perkembangan dunia kesenian dalam berbagai disiplinnya, tuntutan sarana kesenian selalu berubah. Di antara perubahan untuk memenuhi tuntutan kaum seniman, semestinya dipikirkan secara mendasar bahwa sarana kesenian bukankah sekedar ruang fisikal belaka, bukan pula sekedar ruang untuk penyajian karya. Dalam kandungan ruang itu terdapat sesuatu yang perlu dipikirkan secara matang dan mendasar, bahwa ruang kesenian semestinya mempertimbangkan konteks sejarah sosial lingkungan masyarakat. Banyak gedung dibangun dengan mewah dan dianggap sebagai “gedung kesenian”, misalnya seperti kasus di Mamuju, Polewali, Surabaya, Tegal dan Semarang serta kota-kota lainnya, namun dibalik itu, ketika gedung itu akan digunakan, banyak masalah teknikal yang tak memenuhi syarat. Kegagalan membangun gedung kesenian sering karena kurang atau bahkan tak memperhitungkan segi akustik, tata panggung, posisi penonton, ketinggian kerangka button untuk tata lampu, dan sarana penunjang lainnya yang berada di dalam gedung, untuk hanya menunjuk kepada kegagalan membangun gedung. Ditimpali lagi, oleh kegandrungan gedung kesenian haruslah memilki AC. Dampak dari kegagalan membangun gedung yang akhirnya tak sepenuhnya bisa fungsional itu, ditambah oleh pengelolaan, manajemen yang kurang paham di dalam memperhitungkan biaya pemeliharaan yang setiap tahun bisa bertambah membengkak akibat berbagai sarana mengalami keausan, kerusakan, dan biaya listrik. Belum lagi biaya program yang sering sama sekali tak dihitung, dan jikapun dihitung dengan prinsip bahwa gedung itu haruslah dihitung sebagai sarana ekonomis. Praktek dibanyak daerah dimana kaum seniman dan masyarakat yang ingin menggunakan sarana kesenian dikenakan biaya, sesungguhnya pelanggaran yuridis terhadap Undang Undang Pemajuan Kebudayaan hasil Kongres Kebudayaan, yang beberapa tahun lalu disahkan. Membebankan biaya terhadap kegiatan kesenian atas nama pendapatan asli daerah (PAD) merupakan politik kebudayaan yang keliru, di samping melanggar konstitusi.
Kita mesti merenungkan jika kita ingin membangun gedung kesenian dan sarana penunjang lainnya dan sekaligus juga sarana pameran seperti galeri yang dibutuhkan sebagai bagian internal dari kompleks kesenian, bahwa disain arsitekturalnya harus memperhitungkan kebutuhan warga dan kaum kesenian. Kemewahan bukanlah jawaban. Sebab, dari berbagai kasus di berbagai daerah-kota membuktikan bahwa suatu disain arsitektural yang sederhana, nyaman, akrab dan secara teknikal tidak mahal, mampu dan bisa sebagai ruang kesenian yang memiliki kaliber bobot internasional. Padepokan Seni Bagong Kussudiarja, misalnya di Yogyakarta, suatu lingkungan kesenian yang sederhana.dan bobot itu bukan karena kemewahan, tapi manajemen program yang bagus. Suatu program yang dikelola dengan memanfaatkan jejaring yang membentuk relasi lokal-nasional dan internasional. Kekuatan di dalam menyusun program inilah, seperti juga Padepokan Lemah Putih di Solo, yang sangat sederhana yang mengandalkan bangunan arsitektur pedesaan dan ruang-ruang terbuka, sepanjang puluhan tahun menjadi ajang kaum seniman antar bangsa dalam pertukaran pengalaman di dalam berkesenian. Contoh lainnya adalah studio The Black Tent Theatre di Nakamura, Tokyo, yang merenovasi bekas gudang kayu menjadi ruang eksplorasi dan pertunjukan yang sangat impresif sepanjang 40-an tahun. Kesederhanaan bisa menjadi sesuatu yang sangat bermakna ketika pengelola dan kaum senimannya mampu dan bisa merumuskan suatu program dengan isian wacana dan gagasan yang paradigmatik. Sisi inilah yang utama, dan disini pulalah suatu kelemahan yang banyak terjadi di banyak kota-daerah yang menabalkan dirinya memiliki “gedung kesenian”. Hal itu dikarenakan ketika pemkot-pemda membangun suatu gedung kesenian, tidak berpikir tentang tenaga fungsional yang kompeten. Pertimbangannya hanya dari segi birokrasi. Karena dasar pemikiran birokratis itulah gedung kesenian menjadi jumud, kosong, salah urus dan masuk ke dalam kondisi keretakan sosial: bermunculan gerutu dan kritik dari kaum seniman dan ditanggapi dengan cara birokratis pula. Jadi, suatu sarana kesenian itu sangat membutuhkan tim kerja yang memiliki keterampilan teknikal dan memahami manajemen kesenian serta wawasan tentang perkembangan dunia kesenian.
Lontaran pemikiran yang saya sampaikan ini berkaitan dengan keinginan Walikota Palu untuk membangun gedung kesenian, yang saya harap jika rencana itu ingin diwujudkan, sebaiknya mempertimbangkan dengan matang konsep dan disain-arsitekturalnya dari segi kebutuhan kesenian, masyarakat dan kesadaran sejarah sosial. Dan pertimbangan lainnya yang penting, di antara kondisi ekonomi yang tak cukup mendukung, pilihan terbaik mewujudkan suatu kompleks kesenian yang sederhana yang dibangun berdasarkan material lokal. Yang kita butuhkan adalah suatu disain arsitektural yang membuka kepada berbagai kemungkinan ekspresi kesenian, yang merangsang inspirasi dan akrab dengan lingkungan hidup masyarakat serta bisa menciptakan ekosistem melalui sistem pengelolaan yang non-birokratis. Kemungkinan tawaran ini sangat bisa diwujudkan. Yang kini kita butuhkan adalah political will dan cultural will dari Walikota serta staf pengelola kota lainnya.
Menciptakan suatu citra kota Palu memiliki peristiwa frmhsm bobot berkaliber internasional bukanlah suatu kemustahilan, asalkan sarana kesenian yang memiliki kesederhanaan namun dengan visi dan wacana yang inspiratif. Untuk itulah lontaran gagasan ini disampaikan, karena sejarah sosial senantiasa berubah wujud melalui pemikiran kritis dan visioner. -o0o-



