Oleh: Zulkifly Pagessa – Direktur Donggala Heritage
Buya Subi hanyalah salah satu varian motif dari Buya Sabe yang lebih dikenal dengan sebutan Sarung Donggala. Motif Buya Subi ini berbentuk belah ketupat dan pada badan kain dihiasi dengan motif tanaman bunga yang dibuat seolah menjalar.
Sejak tahun 2015, Buya Sabe atau Tenun Donggala telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Dalam beberapa risalah historis, kain tenunan yang berasal dari Donggala ini telah menjadi wastra kebanggaan sejak masa pemerintahan I Sabida, salah satu dari lima raja perempuan Kerajaan Banawa yang berkuasa pada tahun 1758 s/d 1800 Masehi.
Pada tanggal 7 Juli 2026, sebuah perayaan bagi tenunan khas Donggala digelar di Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala. Perayaan yang bertajuk Festival Buya Subi 2026 ini diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah yang berkolaborasi dengan Eco Fashion Week Australia (EFWA) yang merupakan bagian dari Buya Subi Project. Tentu saja perayaan ini adalah langkah maju bagi pelestarian dan pemajuan warisan budaya Tenun Donggala atau Buya Sabe.
Beberapa waktu yang lalu, perayaan bagi Tenun Donggala ini juga telah digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala yang bertajuk Festival Tenun Donggala. Namun sayang, festival yang telah berlangsung dua tahun berturut-turut pada tahun 2022 dan 2023 itu tidak lagi dilaksanakan di tahun berikutnya.
Program pengembangan Tenun Donggala ini telah dilakukan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2019 dan 2020 dengan membangun 5 unit Sou Pontanu dan sebuah Galeri Tenun di Desa Towale serta mencanangkan Desa Towale menjadi Desa Tenun. Di Sou Pontanu yang berukuran 3 x 4 m ini 2 hingga 3 orang penenun memproduksi tenunan mereka. Program ini adalah bagian dari pembangunan industri budaya Tenun Donggala yang berbasis pada komunitas tenun.
Mendukung hal itu, para penenun yang masih bekerja secara terpisah dan tidak terorganisir tersebut kemudian di wadahi oleh sebuah organisasi tenun yang diberi nama Yamamore. Organisasi para penenun Desa Towale ini menjadi motor utama dari tumbuh dan berkembangnya industri budaya Tenun Donggala. Seiring dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Donggala juga menginisiasi Desa Towale menjadi Desa Wisata. Pada titik ini, pemajuan kebudayaan melalui industri budaya seharusnya bertemu dan berjalan berdampingan dengan industri pariwisata dan industri kreatif yang berbasis pada masyarakat lokal.
Industri Budaya dan Ekonomi Kreatif
Di Indonesia saat ini, pengelolaan kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif secara kelembagaan terpisah dalam tiga kementerian yang berbeda. Praktik birokrasi yang sama juga terjadi pula pada birokrasi OPD di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Hal ini mengakibatkan sebuah kawasan atau wilayah seperti halnya Desa Towale seakan “dikeroyok” oleh berbagai program dan projek yang tujuan dan fokusnya berbeda satu dengan lainnya. Masyarakat yang cenderung hanya menjadi objek dari berbagai program dan projek tersebut akhirnya disibukkan oleh berbagai seremoni dan event.
Tenun Donggala dan Desa Wisata Towale yang belakangan ini menjadi salah satu “primadona” destinasi pariwisata di Sulawesi Tengah kini harus berbenah dan menyiapkan diri untuk menerima wisatawan mancanegara. Ada lompatan sosial-kultural yang akan menyebabkan culture shock atau gegar budaya karena harus beradaptasi dengan berbagai kebiasaan baru yang sangat berbeda dengan budaya mereka sendiri.
Di sisi yang lain, masyarakat Desa Towale juga akan dijejali dengan beragam konsekwensi administrasi birokrasi yang membingungkan dari program dan projek yang digelar oleh OPD yang terkadang membuat hidup mereka menjadi tidak lagi sederhana dan bersahaja. Program-program pemberdayaan terkadang justru membuat masyarakat ditingkat bawah menjadi tidak berdaya. Program dan projek yang dijejali pada para penenun di Desa Towale juga belum menyentuh pada kebutuhan yang sangat mendasar yaitu akses terhadap bahan baku benang tenun dan peremajaan alat tenun tradisional mereka yang sebagian besar telah lapuk dan rusak.
Secara garis besar ada perbedaaan yang cukup mendasar antara industri budaya dan industri kreatif. UNESCO mendefinisikan industri budaya sebagai barang dan jasa yang menggabungkan penciptaan, produksi, dan komersialisasi konten yang bersifat tidak berwujud dan budaya. Industri ini menggunakan kreativitas, pengetahuan budaya, dan kekayaan intelektual untuk menghasilkan produk dan jasa dengan makna sosial dan budaya (UNESCO 2010). Sementara ekonomi kreatif adalah penggabungan antara ekonomi, budaya, dan teknologi modern, yang harus digunakan dalam membentuk strategi yang berorientasi pada hasil di negara-negara berkembang, seperti halnya Indonesia.
Kehadiran ekonomi kreatif telah merubah perspektif kita dalam memandang budaya. Kini budaya mulai dianggap sebagai sumber daya ekonomi yang layak mendapat perhatian dari para pembuat kebijakan. Pemerintah memandang budaya sebagai alat potensial untuk pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta penggunaanya untuk tujuan pariwisata dan penciptaan citra bagi masyarakat. Industri kreatif ini kemudian diatur di bawah Hak Kekayaan Intelektual, yaitu hak cipta, paten, atau merek dagang. Faktanya, ada masalah yang pelik dengan Hak Kekayaan Intelektual yang lebih menguntungkan bagi negara-negara maju sementara negara-negara berkembang seperti Indonesia harus menyetujui persyaratan ini.
Buya Subi Project hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pariwisata dengan EFWA pada dasarnya adalah peluang besar bagi tumbuh dan berkembangnya industri kreatif di provinsi ini, khususnya di Desa Towale. Namun apabila dicermati lebih jauh, Buya Subi Project ini juga telah menggeser industri budaya yang bersifat komunal menjadi industri kreatif yang bersifat personal.
Industri budaya yang memajukan budaya melalui promosi yang tetap mempertahankan keragaman budaya dan meningkatkan demokrasi dalam mengakses budaya tersebut diperhadapkan dengan industri kreatif merupakan penggabungan antara ekonomi, budaya, dan teknologi modern serta hak cipta, paten atau merek dagang yang tentu saja tidak bisa digunakan secara komunal karena bersifat eksklusif dan personal. Terlepas dari semua itu, ekonomi kreatif dan industri yang menyertainya membuka akan menciptakan lapangan kerja, menghasilkan pendapatan, dan mendorong inklusi sosial, keragaman budaya, dan pembangunan manusia.
Industri kreatif yang berbasis pada ekonomi, budaya dan teknologi ini hanya menyisakan salah satu unsurnya saja yang bisa diakses oleh para para penenun di Desa Towale, yaitu budaya. Ketiadaan akses ekonomi dan teknologi dari para penenun kembali akan menjerumuskan mereka pada ketergantungan baru, setelah sebelumnya terjebak dalam praktik ijon bahan baku benang tenun karena mereka tidak punya akses terhadap pasar bahan baku ini. Pengetahuan yang minim dan akses yang sangat terbatas terhadap teknologi, khususnya jejaring digital juga akan melemahkan posisi tawar mereka.
Tenun Donggala atau Buya Sabe dan tentu saja Buya Subi sebagai salah satu varian motifnya ini memasuki fase baru, dimana motif-motif klasik dan motif lainnya menjadi komoditas ekonomi global. Motif-motif khas dan endemik dari Buya Sabe yang merupakan genius loci masyarakat di Desa Towale akan dieksplorasi — dan tentu saja dieksploitasi, sebagai bentuk kreatifitas baru oleh para desainer dan rumah produksi serta pelaku industri kreatif lainnya.
Semoga saja Buya Subi Project yang menjadi pintu masuk bagi industri kreatif global ini memberi manfaat besar bagi para penenun yang ada di Desa Towale. Bukan hanya sekedar memanfaatkan motif Buya Subi, Bomba Kota, Buya Cura, dll. sebagai inspirasi penciptaan bagi komoditas wastra berskala global dan membiarkan para penenun Desa Towale menjadi penonton bagi tenunannya sendiri.*



