Gibran Center Siap Kawal Anwar Hafid-Reny Lamadjido di Mahkamah Konstitusi

Redaksi
Koordinator Gibran Center Wilayah Timur, Kanjeng Juliardi Ahmad bersama Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Foto: Ist
A-AA+A++

PosRakyat – Ketua Umum Gibran Center, Marsudiyanto, melalui Koordinator Wilayah Timur Kanjeng Juliardi Ahmad, menyatakan kesiapan organisasi tersebut untuk mengawal pasangan calon (paslon) Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dr. Reny A. Lamadjido dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan itu disampaikan kepada media pada Selasa (17/12/2024) di Jakarta.

“Pengurus pusat Gibran Center siap mengawal paslon Anwar-Reny di MK atas gugatan paslon Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri terhadap KPU Sulawesi Tengah terkait dugaan sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng pada 27 November 2024,” tegas Marsudiyanto, yang juga sepupu mantan Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Kejati Sulteng Usut Dugaan Korupsi dan TPPU di Industri Sawit, Mantan Direktur PT RAS Diperiksa

Baca Juga: Presiden Prabowo Usulkan Lagu “Indonesia Raya” Diputar di TV Tiap Pagi, Disambut Positif Warganet

Marsudiyanto menambahkan, Gibran Center sejak awal telah mendukung paslon Anwar-Reny, sehingga setiap kendala yang mereka hadapi akan terus dikawal hingga selesai.

Ketua Koalisi Partai Pendukung Paslon Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido, Ronald Gimon, juga menyatakan kesiapan menghadapi gugatan dari paslon Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri (BERAMAL). Menurutnya, hasil rekapitulasi suara berjenjang telah menunjukkan kemenangan paslon Anwar-Reny dengan raihan suara tertinggi.

“Paslon BERANI keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 724.518 (45%), mengungguli paslon BERAMAL yang memperoleh 621.693 suara (38,6%). Selisih suara antara keduanya mencapai 102.825,” ujar Ronald.

Berikut hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024:

Nomor Urut 2 (BERANI): Dr. Anwar Hafid, M.Si – dr. Reny A. Lamadjido, S.P.PK., M.Kes., dengan 724.518 suara (45%).
Nomor Urut 1 (BERAMAL): Ahmad M. Ali – Abdul Karim Al Jufri, dengan 621.693 suara (38,6%).
Nomor Urut 3: H. Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto, dengan 263.950 suara (16,4%).

Sementara, dalam konferensi pers yang digelar oleh tim koalisi pendukung BERANI beberapa waktu lalu, Ketua DPW PBB Sulawesi Tengah, Herman Latabe, menyatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Ihza & Ihza Law Firm sebagai kuasa hukum untuk mendampingi paslon Anwar-Reny di MK.

“Jika ada gugatan dari paslon kontestan, paslon BERANI sebagai pihak terkait akan didampingi oleh tim pengacara profesional,” ujar Herman, yang juga anggota DPRD Sigi.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyudin, menegaskan bahwa paslon BERANI telah mempersiapkan dokumen lengkap untuk menghadapi gugatan.

“Kami akan melihat dulu apa materi gugatan yang diajukan. Namun, seluruh data dan dokumen sudah kami siapkan,” ujar Wahyudin.

Sebagai tambahan, tim koalisi BERANI menyatakan optimisme mereka dalam menghadapi gugatan di MK dan menegaskan komitmen untuk mempertahankan hasil suara yang telah ditetapkan KPU Sulawesi Tengah.