PosRakyat – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan komitmennya untuk menghapus paradigma lama hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kerap timpang. Dalam kepemimpinannya bersama dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., ia ingin menciptakan kemitraan yang setara dan kolaboratif.
“Di Sulawesi Tengah ini ada dua gubernur. Kalau urusan kesehatan, ibu wakil gubernur yang ambil peran, saya cukup jadi wakilnya. Ini sudah menjadi kesepakatan,” ujar Anwar Hafid sambil tersenyum, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulteng Tahun 2026, Senin (14/4), di Aula Bappeda.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Anwar di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, yang turut hadir membuka kegiatan Musrembang.
Baca Juga: Kajari Lantik Kasi Pidsus Baru, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Julukan “Gubernur Kesehatan” yang diberikan kepada dr. Reny bukan sekadar simbolis. Anwar Hafid menyebut, penyerahan penuh urusan kebijakan kesehatan kepada wakil gubernur merupakan bentuk kepercayaan atas keahlian profesional yang dimilikinya di bidang patologi klinik.
“Jangan lagi ada istilah ban serep. Wakil kepala daerah harus merasa dihargai, diberdayakan sesuai kapasitasnya,” tegas Anwar.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari Wamendagri Bima Arya. Ia menyebut harmoni antara gubernur dan wakil gubernur di Sulteng selaras dengan semangat retreat kepemimpinan pascapelantikan serentak di Akmil Semarang. Retreat itu, kata Bima, bertujuan memperkuat komunikasi dan kebersamaan antar kepala daerah se-wilayah untuk mempercepat pembangunan.
Ia berharap pola kolaboratif seperti yang diterapkan Anwar Hafid dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya di Indonesia.
“Semoga bapak gubernur dan ibu wakil gubernur tetap harmonis, bersama-sama hingga akhir masa jabatan,” tutup Bima Arya.









