Gubernur Sulteng Hadiri Rembuk Budaya Perdana di Buol, Dapat Gelar Kehormatan dari Raja

oleh -
oleh
Penyambutan Gubernur Anwar Hafid dan Wagub Reny Lamadjido di Bandara Buol. Foto: Ist

PosRakyat – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buol dalam rangka menghadiri kegiatan Rembuk Budaya yang digelar di daerah tersebut.

Gubernur tiba di Bandara Pogogul Buol pada Selasa siang, 27 Mei 2025. Kedatangannya disambut meriah oleh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Suasana penyambutan semakin semarak dengan antusiasme anak-anak sekolah yang berbaris di sepanjang jalan menuju lokasi kegiatan, menyambut rombongan Gubernur dengan penuh semangat.

Baca Juga: Sulawesi Tengah Tawarkan Peluang Emas ke Investor Tiongkok

Baca Juga: Polda Sulteng Sisir 5 Lokasi PETI di Parimo, Tidak Ditemukan Aktifitas Pertambangan

Kunjungan kali ini menjadi kunjungan perdana Gubernur Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di Tanah Pogogul.

Kegiatan Rembuk Budaya ini menjadi salah satu agenda penting dalam upaya pelestarian budaya lokal dan penguatan identitas daerah.

Kehadiran Gubernur Anwar Hafid menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung pembangunan berbasis budaya di seluruh kabupaten/kota.

Rembuk budaya kali ini merupakan agenda pertama kali di Sulawesi Tengah, Rembuk Budaya Bokid Hadat akan digelar di Kabupaten Buol.

Acara ini akan digelar pada 28 hingga 29 Mei 2025 di Anjungan Leok, Aula Kantor Bupati Buol.

Rembuk Budaya tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi ajang diskusi antara tokoh adat dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam bidang budaya, tetapi juga menghasilkan keputusan-keputusan strategis mengenai arah kebudayaan, kebijakan adat, serta kesepakatan bersama yang akan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat Buol.

Dalam pelaksanaan Rembuk Budaya, direncanakan akan dirumuskan empat rekomendasi utama yang menjadi pijakan pengembangan kebudayaan daerah. Salah satu rekomendasi tersebut adalah memperkuat kelembagaan Kerajaan dan Dewan Adat Buol, guna memastikan peran serta fungsi lembaga adat tetap relevan dan berdaya dalam dinamika sosial kemasyarakatan.