H. Mohammad Arus Abdul Karim Sosialisasi Perda Tentang Ketahanan Keluarga, Simak Penjelasannya

oleh -
oleh
H.M. Arus Abdul Karim (tengah) bersama akademisi Dr. Arif Miladi Wali (kanan) menggelar sosialisasi Perda no 14 tahun 2019 tentang Ketahanan Keluarga. (Istimewa)

PosRakyat – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abdul Karim menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 14 tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan yang digelar di kantor Golkar jalan Mohammad Yamin kota Palu pada Minggu, 4 Desember 2022 ini menghadirkan salah seorang akademisi Dr. Arif Miladi Wali selaku narasumber.

Dalam acara itu tampak hadir kurang lebih 100 orang warga masyarakat kecamatan Tatanga kota Palu dari sejak dimulainya acara sekira pukul 10.00 WITA hingga sore hari.

Baca Juga: Rugikan Negara 2 Miliar, Jaksa Tahan PPK dan Kontraktor Proyek Septic Tank di Buol

H. Mohammad Arus Abdul Karim dalam kesempatan itu menyampaikan, di mana kegiatan sosialisasi tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 30 Oktober, dan berakhir pada Senin, 5 Desember 2022.

“Ini sudah hari ke 5, dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Ketua DPD Golkar Sulteng ini menjelaskan, Perda No 14 Tahun 2019 tentang Ketahanan Keluarga ini merupakan harapan baru untuk Membangun Ketahanan Keluarga di Sulteng.

Baca Juga: Penilaian Tim JDIH, Bawaslu Tolitoli Optimis Capai Hasil Terbaik