Hakordia 2024, Kejati Sulteng Gaungkan Peran Pers dan Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

oleh -
oleh
Talkshow dalam rangka peringatan Hakordia di Aula Kejati Sulteng, Senin, 9/12/ 2024. FOTO: Ist

PosRakyat — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar talkshow bertema “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Acara yang berlangsung di Aula Kejati Sulteng ini dihadiri oleh para jurnalis dan mahasiswa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Dr. Bambang Harianto, SH, MH, menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan media dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Putra Anwar Hafid Kunjungi Dusun Wana dan Beri Ucapan Terima Kasih kepada Warga

Baca Juga: ART Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat, Siap Perkuat Barisan di Sulteng

“Dalam pemberantasan kasus korupsi, peran serta masyarakat dan awak media sangat diperlukan untuk mempublikasikan dan mengawal kasus-kasus korupsi,” ujar Bambang dalam sambutannya.

Ia juga mengaitkan upaya pemberantasan korupsi dengan visi Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto. Kajati Bambang Harianto memaparkan delapan poin utama Astacita yang mencakup penguatan ideologi Pancasila, pembangunan sumber daya manusia, pemberantasan korupsi dan narkoba, hingga pemerataan ekonomi.