Indonesia Masih Rentan Korupsi, Ini Penjelasanya 

oleh -
oleh
Gedung KPK

PosRakyat – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 berupa Indeks Integritas Nasional Indonesia 2022 mencapai 71,9 poin dari target 72 poin, di mana kondisi itu menggambarkan Indonesia masih rentan korupsi.

Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memperoleh data 1 dari 4 responden masyarakat pengguna layanan/vendor menyatakan pernah memberikan suap/ gratifikasi atau menjadi korban pungli.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Sasaran Prioritas Operasi Patuh Tinombala 2023

Baca Juga: Dewisnu Soroti Kepala Balai TNKT Jarang Masuk Kantor

Usia 41 hingga 50 tahun jadi usia pegawai yang kebanyakan menerima suap/gratifikasi/melakukan pungli dan usia responden yang kebanyakan jadi korban pungli 21 hingga 30 tahun.

“Melihat data itu, KPK mendorong digitalisasi dan transparansi layanan publik. Saat ini juga sedang mendorong digitalisasi pelabuhan,” papar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa 11 Juli 2023.

Pahala juga menyorot pengadaan barang/jasa saat ini masih belum membaik sejak survei dilakukan. “Bahkan pengadaan barang/jasa pada tingkat pusat sekarang lebih buruk dari pada daerah. Begitu pun pada tingginya praktik jual/beli jabatan, belum ada perbaikan yang signifikan mengurangi kondisi itu,” ujar pahala.