Inspektorat Touna Mandul, Kades Tiga Pulau di Lapor ke BPK Sulteng

oleh -
oleh
Ketua BPD Muhlis kedua dari kiri dan pengacara tiga dari kiri, serta warga Tojo Una Una yang mendampingi ke BPK Sulawesi Tengah. (Foto: S. Wijaya)

Palu, posrakyat.com – Kepala Desa Tiga Pulau, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah yang berinisial D, resmi dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng di Palu. D dilaporkan oleh Ketua BPD setempat, Muhlis.

“Banyak dugaan penyimpangan yang nilainya mencapai kurang lebih Rp600 juta berdasarkan hitungan kami di BPD,” kata Muhlis didampingi pengacaranya, Hidayat, usai menyerahkan berkas di BPK Jalan M. Yamin, Palu, Jumat (31/01/2019).

Ia menambahkan dugaan kerugian Rp 600 juta itu hanya untuk tahun 2019, sementara penghitungan 2018 belum dilakukan.

“Semua sudah kami laporkan ke BPK, mereka akan turun audit dalam waktu dekat ini,” jelas Muhlis.

Sementara itu, kata dia, kasus dugaan tidak bisa dipertanggung jawabkan hampir semua item proyek desa itu. Khususnya yang menggunakan Dana Desa (DD).

“Kami berharap pihak terkait bisa menindaklanjuti masalah ini. Saya juga minta Polres Tojo Una Una untuk menindaklanjuti dengan serius laporan saya ke Polres,” tegas Muhlis.