Menurut Onny Marunduh, terkait kerusakan itu pihaknya masih bertanggung jawab karena sampai saat ini proyek itu masih dalam rentan waktu pemeliharaan.
“Kepada teman-teman kami ucapkan banyak terimakasih karena sudah menginformasikan dan memberi masukan kepada kami. Dan kami pastikan kami bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi hingga saat ini, karena memang proyek pembangunan itu masih dalam masa pemeliharaan,” jelasnya.
Diketahui, proyek tersebut dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementrian PUPR, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, dengan pembiayaan dari Japan International Corporation Agency (JICA).***
Penulis: ZF






