Jelang Tahun Baru 2020, Polres Mamuju Utara Musnahkan Ratusan Botol Miras

oleh -
Suasana Konferensi Pers Sesaat Sebelum Pemusnahan Barang Bukti

Pasangkayu, Posrakyat.com – Polres Mamuju Utara, Polda Sulawesi Barat memusnahkan barang bukti (BB) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Mamuju Utara, Kamis (19/12).

Didampingi Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu dan Dandim 1427 Pasangkayu serta PJU Polres Mamuju Utara, pemusnahan ratusan botol miras ini dipimpin Kapolres AKBP. Leo H Siagian.

Polres Mamuju Utara dan jajarannya melakukan KRYD secara serentak menjelang Natal 25 Desember dan Tahum Baru 2020.

Giat ini bertujuan untuk meminimalisir setiap tindak pidana atau peristiwa yang dapat mengganggu jalannnya perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Menurut Kapolres Mamuju Utara, AKBP. Leo H Siagian, setidaknya, pihaknya telah memusnahkan ratusan botol miras dan juga petasan dari berbagai jenis dari giat KRYD.