Ia juga menjelaskan, tanah amblas yang menghubungkan ke jembatan Desa Maranda Kecamatan Poso Pesisir Utara karena derasnya aliran Sungai Samalera di Desa Maranda yang merupakan jalan poros trans Sulawesi penghubung Desa Maranda dan Desa Trimulya, Kecamatan Poso pesisir Utara, Kabupaten Poso, sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan.
“Namun berkat gerak cepat tim Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV bertindak cepat, jembatan amblas tersebut sudah dapat dilalui kendaraan baik roda dua maupun empat,” terangnya, Sabtu (2/5/2020) sore.
“Selain itu juga dilakukan penimbunan ulang oprit jembatan sisi arah Poso dengan panjang 7,5 meter, lebar 7 meter dan tinggi 6 meter. Kemudian pemasangan bronjong meredam arus aliran dan untuk mengelakkan aliran agar tidak masuk pada timbunan oprit tersebut,” tutupnya. [*]







