“Maka jadikanlah Muna XI KAHMI sebagai ladang amal jariyah untuk Sulawesi Tengah,” harap Evenri Sihombing.
Dan hal penting lagi, kata dia, pengeluaran sekecil apapun dari panitia, harus ada buktinya yang benar.
“Walaupun hanya Rp10 ribu, harus ada SPJ-nya untuk dipertanggung jawabkan. Dengan begitu, KAHMI Sulteng nanti bisa menjadi percontohan bagi organisasi lainnya,” kata Evenri Sihombing.
Ketua MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu mengatakan, KAHMI telah meminta pendampingan BPKP untuk akuntabilitas pengelolaan dana hibah Pemda Sulteng.
“Bimtek yang digelar hari ini, sebagai implementasi dari permohonan pendampingan itu. Terima kasih BPKP sudah mau mendampingi Panitia Munas XI KAHMI,” kata Mulhanan.
Menurut Mulhanan, sangat bersyukur karena pendampingan yang dilakukan oleh BPKP itu semuanya tidak dibayar.
Evenri Sihombing menambahkan, pendampingan yang dilakukan kepada Panitia Munas XI KAHMI itu gratis. Karena tujuannya untuk kebaikan bersama.***






