PosRakyat – Mengantisipasi perkembangan situasi di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu, 1.273 personel gabungan TNI, Polri dan mitra kamtibmas terdiri dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, melaksanakan Apel Siaga di Polresta Palu, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Senin (1/9/2025).
Apel Siaga dilakukan untuk menyamakan persepsi pola tindak dalam menghadapi aksi unjuk rasa (unras) yang akan dilaksanakan di depan DPRD Sulawesi Tengah dan Polresta Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abraham, dalam arahannya mengatakan untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada peserta aksi unjuk rasa yang berlangsung hari ini.
“Kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi Undang Undang. Kita hormati dan hargai dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” kata Kapolres Palu.
Ia menambahkan, bahwa aspirasi yang disampaikan harus dilakukan dengan bijak dan tidak melenceng dari tuntutan aksi, apalagi sampai bertindak anarkis.
“Kalau aksi anarkis, perintah sudah jelas lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Ada Peraturan Kapolri dan Prosedur tetap Kapolri tahun 2010,” tegasnya.
Baca Juga: Merespon Situasi Nasional, Kapolda, Gubernur, dan FKUB Sulteng Keluarkan Maklumat Bersama






