Kejari Katingan Beri Pemahaman Pengelolaan Dana Desa Se Kecamatan Kamipang

oleh -
oleh

Kasi Pidsus Memberikan Materi terkait Peran Kejaksaan dalam Upaya Pencegahan, dan Penindakan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

 

KASONGAN,POSRAKYAT.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan terus berupaya melakukan penyuluhan terkait Pengelolaan Dana Desa, Kamis baru-baru ini (22/10/2020), sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di Aula Bapelitbang Kabupaten Katingan di Kasongan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus)  Erfandy Rusdy Quiliem SH MH, hadir mewakili Plt Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Yovandi Yazid, SH MH, menjadi Narasumber pada Kegiatan Fasilitasi dan Pengelolaan Dana Desa, Teknis Penyusunan Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa, Laporan Aplikasi eHDW dan eDMC Se – Kecamatan Kamipang.