Kejati Sulteng Ungkap Belasan Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Rp 39 Miliar Lebih Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Redaksi
Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H.,  bersama jajarannya saat coffee morning dengan sejumlah wartawan dan LSM dalam memperingati Hakordia 2025 di lantai 6 Kejati Sulteng, Senin, 8/12/2025. Foto: Ist
A-AA+A++

PosRakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Hingga 9 Desember 2025, berbagai langkah penyelidikan, penyidikan, hingga pemulihan kerugian keuangan negara berhasil menunjukkan capaian signifikan.

Dalam periode Januari hingga 9 Desember 2025, Kejati Sulteng mencatat; 21 penyelidikan perkara korupsi, 11 penyidikan, dan Rp 27,4 miliar penyelamatan kerugian keuangan negara.

Capaian ini melewati target berbasis anggaran yang hanya menetapkan 5 perkara dan target Jaksa Agung sebesar 10 perkara.

Baca Juga: BPK Dukung Pembuatan Warna Alami Tenun Donggala

Baca Juga: Pemkab Donggala Bangun Pengaman Sungai Ganti untuk Cegah Banjir dan Longsor

Sementara, Kejati Sulteng juga mengikuti instruksi Jaksa Agung dan Jampidsus untuk memprioritaskan penanganan perkara yang menyangkut “big fish”, termasuk kasus yang melibatkan kepala daerah dan kepala dinas.

Selain capaian di tingkat Kejati, seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulteng turut menunjukkan hasil kerja signifikan dalam penanganan perkara korupsi.

Adapun total capaian seluruh Kejari adalah 30 penyidikan, Rp 9.928.715.440 penyelamatan kerugian negara.

Selanjutnya Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang berada di wilayah dengan karakteristik geografis juga ikut memperkuat penindakan tindak pidana korupsi.

Capaian Cabjari se-Sulteng: 8 penyidikan, Rp 1.911.257.667 penyelamatan kerugian negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum.

“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” tegas Kajati Sulteng kepada sejumlah wartawan dalam acara coffee morning Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di ruang aula lantai 6  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin, 8/12/2025.

Total keseluruhan penyelamatan uang negara oleh Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Sulawesi Tengah mencapai lebih dari Rp 39 miliar sepanjang tahun 2025.