PosRakyat.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat desa melalui kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan dalam optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Mendes PDT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa peningkatan literasi kesehatan serta kepesertaan jaminan kesehatan menjadi kunci utama agar masyarakat desa terlindungi dari risiko sosial akibat penyakit.
Baca Juga: Polda Sulteng Evaluasi IKPA dan Sosialisasi Hak Personel, Targetkan Kinerja Anggaran Lebih Optimal
“Jangan sampai masyarakat desa jatuh miskin karena sakit. Dengan adanya BPJS, beban masyarakat bisa menjadi lebih ringan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kesehatan masyarakat desa memiliki keterkaitan erat dengan agenda pembangunan nasional, termasuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya pembangunan dari desa dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, berbagai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan ekonomi desa membutuhkan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Karena itu, Kemendes PDT berkomitmen mengawal implementasi kerja sama tersebut agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan hingga ke pelosok desa.







