Polda Sulteng Evaluasi IKPA dan Sosialisasi Hak Personel, Targetkan Kinerja Anggaran Lebih Optimal

Redaksi
Istimewa
A-AA+A++

PosRakyat.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Bidang Keuangan (Bidkeu) menggelar kegiatan analisa dan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang dirangkaikan dengan sosialisasi hak-hak personel Polri, Selasa (7/4/2026) pagi, di Hotel Jazz, Kota Palu.

Kegiatan ini diikuti oleh bendahara Satuan Kerja (Satker) Mapolda Sulteng, operator IKPA, serta operator perencanaan (Ren) Mapolda. Selain itu, jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulteng turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting.

Kepala Bidang Keuangan Polda Sulteng, Kombes Pol Dr. Taharudin, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan anggaran sekaligus meningkatkan pemahaman personel terkait hak-hak sebagai anggota Polri.

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Secara nasional, capaian IKPA Polri saat ini berada pada peringkat kedua setelah Kementerian Keuangan. Ini menunjukkan pengelolaan anggaran di lingkungan Polri sudah berjalan baik dan terus mengalami peningkatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari 39 Polda di Indonesia, capaian IKPA Polda Sulawesi Tengah saat ini berada pada peringkat ke-16. Meski tergolong baik, capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan melalui koordinasi dan sinergi yang lebih optimal.

“Melalui evaluasi ini, kita ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan anggaran di masing-masing satker berjalan, sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi agar capaian IKPA ke depan semakin meningkat,” jelasnya.

Taharudin juga mengingatkan seluruh bendahara dan operator pengelola anggaran untuk meningkatkan ketelitian, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam mengelola keuangan negara.

Ia berharap, seluruh pengelola anggaran di lingkungan Polda Sulteng terus meningkatkan kompetensi dan menjaga akuntabilitas, sehingga setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain evaluasi IKPA, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber terkait hak-hak personel Polri.

Perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Anggun Aditama, memaparkan terkait pengelolaan anggaran dan indikator kinerja pelaksanaan anggaran.

Selanjutnya, Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Palu, Meryanita Khairul Sidik, menjelaskan hak-hak anggota Polri dalam program jaminan sosial, termasuk perlindungan bagi personel dan keluarga.

Sementara itu, perwakilan BPJS Palu, Veni Dela Selviana, menyampaikan materi terkait layanan serta hak anggota Polri dalam program jaminan kesehatan BPJS.