Kemenkumham Resmikan Kewarganegaraan Guru Tua

oleh -
oleh
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy dan Guru Tua. Foto: Ist

Gubernur Sulawesi Tengah sebelumnya telah mengajukan usulan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri sebagai Pahlawan Nasional.

Sebagai bagian dari proses administrasi, verifikasi status kewarganegaraan menjadi salah satu syarat utama, mengingat almarhum lahir di Hadramaut, Arab, pada tahun 1893 dan berkebangsaan Arab.

Pemerintah Kota Palu, melalui Dinas Sosial, juga turut mendukung pengesahan tersebut dengan mengirimkan surat permohonan pengesahan status kewarganegaraan atas nama “Almarhum Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri” pada 2 Mei 2024. Surat tersebut disertai dengan dokumen pendukung, termasuk surat keterangan kependudukan dari Kepala Kantor Imigrasi Manado.

Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri, yang telah menetap di Sulawesi Tengah sejak 1930 dan wafat di Kota Palu pada tahun 1969, dikenal sebagai seorang pendidik dan ulama karismatik. Ia berperan besar dalam mengembangkan pendidikan Islam serta dakwah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. Guru Tua juga mendirikan lembaga pendidikan Alkhairaat dan aktif berdakwah sepanjang hidupnya.

Selain peran pentingnya dalam bidang pendidikan dan dakwah, Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri juga dikenal atas jasa-jasanya dalam membangkitkan semangat anti-kolonialisme terhadap penjajahan Belanda dan Jepang. Sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusinya, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 57/TK/Tahun 2010 menganugerahkan gelar kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” kepada almarhum.

Guru Tua menikah dengan Intje Ami, seorang putri Kaili, yang merupakan warga lokal. Dari pernikahan tersebut lahir keturunan yang menjadi warga negara Indonesia, salah satunya adalah Muhammad Aljufri yang lahir di Wajo, Sulawesi Selatan.