Ketua Forum Pimred SMSI Sulteng Soroti Sikap Dirlantas Polda Sulteng yang Diduga Lecehkan Wartawan

oleh -
oleh
Ketua Forum Pimred SMSI Sulteng, Andrew Wattimena. Foto: IST

PosRakyat – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Dodi Darjanto, diduga telah melecehkan jurnalis SCTV, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan ponsel saat hendak melakukan wawancara.

Insiden tersebut menimbulkan reaksi dari insan pers di Palu, dimana yang dilakukan oleh Kombes Pol. Dodi Darjanto, tidak profesional dan merendahkan kerja-kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel.

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Pimred SMSI Sulteng, Andrew Wattimena menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya boleh menggunakan ponsel. Itu tidak ada larangan sama sekali.

”Tugas wartawan itu mengambil gambar atau video untuk kepentingan publik. Institusi mestinya mengerti bahwa wartawan bekerja dilindungi undang-undang, jadi jangan dibatasi,” terang Andrew.

“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan, kejadian ini pula sudah di bahas di Forum Pimred SMSI yang tersebar di 38 Provinsi ” tegas Andrew.