Ketua Harian Apri Minta Tata Kelola Tambang Rakyat Poboya

oleh -
oleh
Ketua Harian Apri, Agussalim Faisal bersama tokoh Lembaga Adat Poboya saat RDP di DPRD Kota Palu, Selasa (31/5/2022). FOTO: Ist

PosRakyat – Polemik pertambangan PT. Citra Palu Mineral (CPM) di wilayah Kelurahan Poboya Kota Palu terus menuai kecaman dari berbagai elemen dan lembaga masyarakat. Di mana diduga ada ketidakadilan dalam memberikan hak – hak masyarakat lingkar tambang.

Dengan melihat kondisi yang terjadi di masyarakat, maka Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri) Sulawesi Tengah (Sulteng) melayangkan menyurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Komisi C untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam RDP tersebut, Apri, lembaga adat, dan sejumlah masyarakat meminta agar DPRD Kota Palu menyuarakan hak – hak masyarakat lingkar tambang yang mulai dibatasi oleh PT. CPM. Salah satu bukti nyata, perusahaan telah membangun pos – pos penjagaan oleh aparat kepolisian.

Demikian disampaikan Ketua LPM, Herman Pandejori saat RDP dengan DPRD Kota, Selasa (31/5/2022).

Sementara, Ketua Harian Apri Sulteng, Agussalim Faisal menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Poboya merupakan suatu kondisi yang dianggap tidak menguntungkan masyarakat.

Mereka meminta agar dilakukan penciutan lahan ditujukan kepada masyarakat yang ikut menambang di sana. Penciutan yang dimaksud adalah tata kelola lahan untuk menciptakan keadilan kepada masyarakat.

“Makanya Apri datang ke DPRD mengajak Pemkot untuk hadir. Kemudian meminta DPR membentuk Pansus untuk tambang rakyat Poboya,” tutur Agussalim Faisal.