Ketua MCC Minta Hentikan Aktivitas PT BTIIG di Morowali, Diduga Lakukan Illegal Mining

oleh -
oleh
Aktibitas PT BTIIG di Kabupaten Morowali, Sulteng. Foto: Istimewa

Menurut Abd Rahman, bahwa pihaknya tidak menolak yang namanya investasi selama itu sesuai aturan yang berlaku.

“Memang benar negara ini butuh investasi, tetapi dalam pelaksanaan kegiatan investasi dan operasional di lapangan tetap harus tunduk pada rambu – rambu dan aturan main negara dalam hal ini undang – undang pertambangan,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam pengawasan pelaksanaan regulasi pertambangan itu di lakukan oleh pemerintah dan Pemda provinsi.

Namun hal itu kata Abd Rahman, gubernur sebagai Pemda provinsi khususnya Dinas Pertambangan dimana diduga abai dan tidak menunaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan negara kepadanya.

“Berdasarkan hal itu, kami dari MCC meminta aparat berwenang untuk menghentikan aktivitas dan mengusut tuntas kegiatan ilegal mining yang dilakukan PT BTIIG,” tegasnya.***

(ZF)