Palu, Posrakyat.com- Seorang mantan narapidana kasus terorisme, RF alias AY membeberkan kisahnya terlibat dalam aksi radikal hingga menyadari bahwa perbuatan itu salah.Ia mengaku terjebak dalam terorisme karena salah memahami ayat Alquran dan hadits yang dipelintir oleh sebagian golongan.
RF pernah terlibat kasus kekesaran di Kabupaten Poso, sehingga pada tahun 2011, diringkus saat operasi Gakkum tengah digalakkan jajaran Polda Sulteng. Akibat perbuatannya, RF di vonis 8 tahun penjara dan alhasil, pada tahun 2016 lalu, ia dinyatakan bebas berayarat.
Menurut RF pemahaman maupun idiologi yang keras hingga menuju ke arah radikalisme bisa menjadi dasar seseorang melakukan aksi terorisme. Olehnya untuk mencegah hal itu, pemerintah perlu melakukan pendekatan dan pengawasan sejak dini melalui pengawasan pengajar dari tingkat SD sampai Universitas.
“Semua pihak terkait harus melakukan program pencegahan penyebaran paham idiologi keras yang bisa mengarah ke tindakan radikalisme, melalui pendidikan sejak dini harus menjadi sarana pencehan agar tidak tertanam benih-benih radikalisme kepada anak-anak,” kata mantan napi teroris ini.
RF bersama sebagian besar para simpatisan eks napi kasus terorisme yang saat ini telah selesai menjalani hukuman, kembali melakukan aktifitas seperti biasanya untuk menghidupi keluarganya masing-masing.
” Meski demikian tetap juga mengikuti kajian-kajian melalui kegiatan ta’lim dan pengajian rutin,” curhat RF kepadaKasubdit IV Dit Intelkam Polda Sulteng Kompol Safruddin.
Salah satu program yang harus dilakukan tambahnya, aparat keamanan perlu melakukan pendekatan dengan cara silahturahmi secara rutin, guna menjalin hubungan emosional yang lebih baik dengan para eks napi kasus terorisme.
“Dengan adanya silaturahmi, para eks napi terorisme, tidak mudah kembali terpengaruh dengan paham dan idiologi yang keras yang menjurus ke aksi terorisme,” katanya.
Ia pun menghimbau agar masyarakat khususnya generasi muda, tidak mudah terpengaruh dengan paham-paham radikalisme.
Diakhir perbincangannya, RF menghimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang menilai seseorang dari penampilannya. Sebab menurutnya, banyak kelompok yang dituduh radikal berdasar penampilan, padahal sebenarnya mereka adalah kelompok yang mendukung NKRI.Jadi untuk menilai seseorang itu terlibat paham radikal, bukan penampilannya tetapi gagasan dan pemikirannya,” tandas RF.
Penulis: Agus M



